Bandung (ANTARA) - DPRD Jawa Barat akan segera memanggil pengelola sekolah, dengan DPMPTSP Jabar dan Kabupaten Bogor guna menyelesaikan proses perizinan terkait SMK IDN Bogor.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah menuturkan pemanggilan tersebut karena dalam audiensi hari ini, pihaknya telah menampung aspirasi dari Komite SMK IDN Bogor, terkait polemik perizinan yang dibatalkan, sehingga dikhawatirkan berdampak pada siswa terutama kelas 12 yang segera lulus.

"Tadi disampaikan dari komite, Disdik, Biro Hukum, ada kesepakatan, ternyata urusannya sangat sederhana yaitu, menyelesaikan urusan perizinan. Untuk itu selanjutnya akan ada pertemuan lagi yang menghadirkan pihak-pihak yang berurusan dengan perizinan untuk hadir, baik di provinsi maupun dari Kabupaten Bogor," kata Siti di Gedung DPRD Jabar Bandung, Senin.

Siti mengatakan dalam audiensi hari ini, para pemangku kebijakan yang hadir menyepakati untuk memudahkan penyelesaian masalah perizinan yang membelit SMK IDN Bogor demi memastikan siswa mendapatkan hak pendidikannya.

"Intinya kami sebagai wakil rakyat mendengar secara langsung, bahwa keinginan dari komite ya terhadap tuntutan-tuntutannya itu sudah dipermudah oleh pihak-pihak yang sekarang hadir. Kemudian poin-poin disepakati apa, kemudian kita jalankan. Sebelum input dari ijazah yang harus diberikan kepada anak kelas XII, itu 1 minggu sebelum penginputan sudah beres, sehingga pendidikan anak-anak terjamin, izin juga selesai," ucapnya.

Komite sekolah SMK IDN Bogor, menyambangi DPRD Jabar, Senin ini, untuk mengadukan permasalahan pencabutan izin lembaga pendidikan itu oleh Pemprov Jabar yang mengancam kelangsungan pendidikan para siswa, khususnya kelas 12.

Sekretaris Komite Sekolah SMK IDN Bogor Sri Malahayati menjelaskan kedatangan mereka dengan orang tua siswa berdialog dengan Komisi V DPRD Jabar, adalah untuk memperjuangkan hak keberlanjutan pendidikan para siswa di lembaga pendidikan tersebut.

"Tujuan komite dan orang tua ke sini, tetap satu tujuan yang pertama untuk memperjuangkan kepastian hak pendidikan anak-anak terutama untuk kelas 12 yang saat ini sudah di ujung masa pendidikan, dan kedua, keberlanjutan kegiatan belajar mengajar untuk kelas 10 dan 11," kata Sri di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin.

Sebelum ke DPRD Jabar dan diterima Komisi V DPRD Jabar, para orang tua siswa juga mengadukan permasalahan pencabutan izin operasional SMK IDN ke posko pengaduan hukum Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung, awal Maret 2026.

Kedatangan para wali murid ini di posko bantuan hukum Jawa Barat tersebut, menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jabar yang membatalkan izin operasional sekolah di tengah tahun ajaran, tepat saat siswa kelas XII tengah bersiap menghadapi ujian kelulusan.

Aduan mereka pun diterima oleh posko untuk ditindaklanjuti pihak berwenang di Pemprov Jabar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik SMK IDN Bogor ini bermula pada November 2025 akibat perselisihan terkait status drop out (DO) seorang siswa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Wali murid tidak terima lalu melayangkan somasi dan gugatan perdata, pihak sekolah juga melawan dengan laporan pidana. Dan kini berkembang terkait legalitas sekolah tersebut, hingga muncul informasi SK Gubernur yang mencabut izin sekolah itu



Pewarta: Ricky Prayoga
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026