Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memperkuat peran Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) hingga tingkat kecamatan untuk memastikan pelaksanaan program MBG sesuai ketentuan.
“Penguatan tersebut dilakukan melalui pembentukan satuan pengelola berbasis kewilayahan,” kata Sekretaris Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan Purwadi Hasan Darsono di Kuningan, Senin.
Dalam praktiknya nanti, kata dia, camat ditetapkan sebagai Koordinator Wilayah (Korcam) Satgas MBG yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program di tingkat kecamatan.
Dia menjelaskan Korcam Satgas MBG akan berkolaborasi dengan beberapa unsur terkait, seperti kepala puskesmas, satuan pendidikan, hingga Koordinator Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) di masing-masing wilayah.
Pengelolaan kewilayahan ini, kata dia, dapat mempercepat pengambilan keputusan dan penanganan permasalahan pelaksanaan MBG di lapangan.
“Korcam versi satgas dan korcam versi SPPI harus saling berkoordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan program MBG,” katanya.
Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan Uu Kusmana menekankan pentingnya pembagian zonasi wilayah sebagai upaya mempercepat deteksi dan penanganan persoalan di lapangan.
Ia menyampaikan pembagian zonasi ini agar setiap permasalahan segera ditindaklanjuti, sedangkan Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan memastikan seluruh SPPG mematuhi standar yang telah ditetapkan.
“Melalui revisi surat keputusan satgas, masing-masing wakil ketua, inspektur, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ditetapkan sebagai penanggung jawab wilayah,” katanya.
Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani menyampaikan MBG salah satu program prioritas pemerintah pusat yang wajib didukung pemerintah daerah.
