Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terus mengembangkan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memperkuat penyelenggaraan sektor pendidikan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas di daerah tersebut.
Bupati Cirebon Imron dalam keterangan di Cirebon, Rabu, mengatakan pengembangan ULD bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas melalui kebijakan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Penguatan tersebut, hari ini ditandai dengan pelaksanaan Lokakarya Penyediaan Akomodasi yang Layak dan Pengembangan ULD,” katanya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut diselenggarakan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan Yayasan Wahana Inklusif Indonesia, Program INOVASI, serta Kementerian Agama Kabupaten Cirebon.
Dia menjelaskan lokakarya bertujuan memperkuat komitmen lintas sektor dalam penyediaan layanan pendidikan yang setara dan ramah bagi peserta didik penyandang disabilitas.
Kabupaten Cirebon tercatat telah menyelenggarakan pendidikan inklusif sejak 2012, khususnya pada satuan pendidikan di bawah koordinasi kementerian terkait.
Imron menyebutkan sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Cirebon telah menerima peserta didik penyandang disabilitas, sebagai bagian dari penerapan pendidikan inklusif di tingkat daerah.
“Selain itu, komitmen di sektor ini telah dituangkan dalam kebijakan daerah. Melalui Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor tentang ULD bidang pendidikan,” katanya.
Ia menjelaskan kebijakan tersebut implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2023 tentang penyediaan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas pada satuan pendidikan.
Ia berharap, regulasi itu mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan akses serta kualitas layanan pendidikan inklusif di Kabupaten Cirebon.
“Kami pun berharap revisi surat keputusan serta peresmian kantor sekretariat ULD bidang pendidikan, dapat semakin memperkuat pemenuhan hak peserta didik penyandang disabilitas,” ucap dia.
