"Aktivitas peredaran minuman keras itu dinilai dapat memicu gangguan kamtibmas serta meresahkan masyarakat," katanya.
Ia menegaskan, jajarannya akan terus meningkatkan operasi pemberantasan minuman keras, maupun peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Garut.
"Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk mencegah peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Garut bongkar penjualan miras ilegal bayar di tempat
