Kota Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah memeriksa sebanyak 67 saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pada tahun anggaran 2025.
Kasi Intel Kejari Kota Bandung Alex Akbar mengatakan hingga saat ini tim penyidik terus mengumpulkan serta memperkuat alat bukti guna membuat perkara tersebut semakin terang.
“Kami sudah periksa sebanyak 67 saksi dalam kasus ini,” kata Alex di Bandung, Selasa.
Alex tidak merinci apakah puluhan saksi tersebut berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) atau pihak swasta.
Ia menambahkan keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh tim penyidik selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan hampir setiap hari untuk mempercepat proses penyidikan.
“Penindakan pidana khusus yang kami lakukan berpola pencegahan dalam bentuk penindakan yang berkualitas, tegas, dan terukur dengan merujuk prinsip good governance. Kami ingin Kota Bandung maju dan masyarakatnya sejahtera,” kata Irfan.
Ia meminta seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi agar kooperatif serta menyampaikan keterangan secara jujur tanpa tekanan dari pihak mana pun.
“Biar fakta hukum yang berbicara. Kami sudah dalam rentang waktu yang cukup matang untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah memeriksa sejumlah pejabat dan tokoh, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin serta Anggota DPRD Kota Bandung dari Partai Nasdem yang juga orang dekat Wali Kota, Rendiana Awangga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Bandung periksa 67 saksi kasus dugaan korupsi Pemkot Bandung
