Bandung (ANTARA) - Wakil Walikota Bandung Erwin mengaku siap jika harus kembali menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung soal dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.
“Saya tidak tahu ada (pemeriksaan) atau tidak. Tapi kalau mau dipanggil lagi ya pasti datang lah,” kata Erwin di Bandung, Jumat.
Baca juga: Kejari sebut penyidikan korupsi Pemkot Bandung wujudkan "good governance"
Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung akui diperiksa Kejari soal dugaan korupsi
Erwin menyatakan dirinya berkomitmen menjalankan perkara ini secara transparan dan bertanggung jawab untuk membantu proses penyidikan.
“Karena saya juga mendukung sekali terkait pemberantasan korupsi, transparansi, akuntabel di Pemkot Kota Bandung. Mudah-mudahan kejadian ini menjadi kebaikan pelajaran lah buat semua,” kata dia.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kalau operasi tangkap tangan (OTT) hoaks ya. Tidak ada OTT, saya dipanggil sebagai saksi saja. Tidak ada OTT yang kemarin memberitakan OTT,” kata dia.
Sebelumnya, Kejari Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin selama tujuh jam yang dilakukan pada Kamis (30/10) di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana.
Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo
mengatakan tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Atas penggeledahan yang telah dilakukan, tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop,” kata dia.
