Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kota Bandung memeriksa dua aparatur sipil negara (ASN) soal kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemerintah Kota Bandung pada tahun anggaran 2025.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kota Bandung, Tumpal H Sitompul mengatakan pemanggilan dua ASN tersebut sebagai pengembangan dari pemeriksaan beberapa saksi termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah dilakukan pada Kamis (30/10).
“Ya ada sejumlah saksi yang sedang diperiksa. Kalau untuk hari ini ada dua orang saksi,” kata Tumpal di Bandung, Jumat.
Baca juga: Wakil Walikota Bandung siap diperiksa kembali oleh kejaksaan soal dugaan korupsi
Baca juga: Kejari sebut penyidikan korupsi Pemkot Bandung wujudkan "good governance"
Tumpal menegaskan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi termasuk Wali Kota Bandung Muhammad Farhan apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Tidak tertutup kemungkinan (akan dipanggil),” katanya.
Namun ia memastikan Kejari Kota Bandung belum menjadwalkan Muhammad Farhan untuk dimintai keterangan pada perkara tersebut.
"Belum (menjadwalkan). Siapapun yang ada relevansinya dan urgensinya dalam rangka kepentingan untuk mengungkap peristiwa pidana ini, (akan diperiksa)," kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Farhan memastikan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandung akan bersikap kooperatif guna memperlancar proses penyidikan.
“Kami memahami bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.
Menurutnya, langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, sekaligus menjadi momentum bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” kata dia.
Baca juga: Kejagung: Wakil Walikota Bandung diperiksa terkait korupsi
Baca juga: Wakil Walikota Bandung diperiksa 7 jam soal dugaan korupsi
