Cianjur (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membangun pos pelayanan terpadu guna menunjang kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penertiban kendaraan truk pengangkut barang dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kepala Dishub Cianjur Aris Haryanto di Cianjur Minggu, mengatakan pos yang dibangun dilengkapi mobil derek, armada pemeliharaan jalan, ambulans, tenaga medis, dan petugas pengatur lalu lintas.
"Kebijakan yang dilakukan Pemprov Jabar merupakan upaya untuk menekan kerusakan jalan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, sehingga setiap perusahaan angkutan barang wajib mematuhinya termasuk di Cianjur," katanya.
Dia menjelaskan setiap perusahaan angkutan barang wajib memastikan berat dan dimensi muatan sesuai aturan sebelum kendaraan beroperasi, sedangkan untuk memperkuat pengawasan pihaknya membangun pos pelayanan terpadu di sejumlah titik jalur utama Cianjur.
Pasalnya selama ini pelanggaran tonase masih banyak dilakukan pemilik jasa angkutan barang yang melintas di Cianjur, sehingga pihaknya mengarahkan kendaraan besar dengan sarat muatan hanya boleh melintas di jalur alternatif.
"Kami memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan penahanan kendaraan pelanggar ODOL, sehingga dilakukan pengawasan dan pengaturan arus kendaraan agar taat aturan, mereka yang terjaring diarahkan ke jalur alternatif," katanya.
Pihaknya berharap penerapan kebijakan penertiban ODOL dapat mengurangi kerusakan infrastruktur, memperpanjang umur jalan, serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Cianjur.
