Antarajabar.com - DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi, yang merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Ini raperda inisiatif dari provinsi, nota pengantarnya sudah disampaikan oleh Pak Gubernur dalam rapat paripurna," kata anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya di Bandung, Selasa.
Menurut Abdul, raperda ini diperlukan supaya undang-undang yang diatasnya yakni Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi bisa lebih diperinci lagi untuk kondisi-kondisi yang khusus ada di Provinsi Jawa Barat.
"Undang-undang ini memmbutuhan peraturan pelaksanaan di level pusat PP, kalau di level daerah Perda, jadi perlu ditajamkan untuk kekinian yang ada di Jabar," kata dia.
"Jadi memang diperlukan dan memang sudah seperti ini, standarnya ada di BP Perda, ada naskah akademik yang sudah dibuat oleh tim yang kompeten, dari para ahli yang terkait dengan tematik ke anti pornografian," lanjut dia.
Ia mengatakan raperda diharapkan bisa segera menjadi perda karena persoalan pornografi saat ini bahayanya sama dengan bahaya korban narkoba.
"Kalau kita lihat pecandu pornografi, kecanduannya sama dengan narkoba. Ini, bisa merusak otak. Makanya, saat ada tim ahli yang mengusulkan itu, kami sambut baik," ujar dia.
Lebih lanjut ia mengatakan dalam waktu dekat ini DPRD Jawa Barat akan membentuk pansus untuk membahas raperda ini dan anggotanya berasal dari semua fraksi yang membidangi komisi terkait dalam hal ini Komisi V DPRD Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala Bagian Penanggulangan Masalah dan Pemberdayaan Sosial Biro Yanbangsos Setda Provinsi Jawa Barat, Marwini menambahkan selain persoalan penyalahgunaan narkoba, Indonesia juga dihadapi permasalahan pornografi, yang saat ini sedang marak terjadi.
"Masalah pornografi itu bisa dengan mudah menyebar dan masuk kepada generasi muda, salah satunya melalui teknologi komunikasi dan informasi," kata dia.
"Penyebarannya itu bisa melalui peralatan gadget seperti telepon genggam yang berkembang pesat akan sangat mudah mengakses konten pornografi," kata Marwini.