Sementara untuk mengakselerasi penataan, gubernur meminta rencana penanganan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Perum Jasa Tirta (PJT) II, baik untuk sisa tahun anggaran 2025 maupun program tahun 2026.
Ia menekankan pentingnya sinergi perencanaan agar penataan kawasan DAS agar berjalan optimal.
Sementara itu, di sepanjang sisi saluran irigasi dan di daerah aliran sungai di wilayah Karawang, mulai dari perkotaan hingga perdesaan sudah banyak berdiri bangunan liar. Bahkan jenis bangunannya sudah yang permanen, dibangun dengan tembok.
Sejumlah bangunannya juga tidak sedikit "memakan" aliran sungai, hingga mengakibatkan penyempitan aliran sungai.
