Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Sungai merupakan kesatuan ekosistem alami dari hulu hingga hilir dengan kekayaan sumber daya alam serta buatan yang patut dijaga, dilindungi, serta didayagunakan secara optimal bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.
Salah satu sungai strategis nasional di Jawa Barat adalah Ci Tarum (Citarum) yang terbentang sepanjang 297 kilometer dengan hulu Situ Cisanti di kaki Gunung Wayang Kabupaten Bandung dan bermuara di Pantai Utara Pulau Jawa, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
Sungai terpanjang dan terbesar di Tatar Pasundan itu melintasi 13 kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Purwakarta, Karawang, serta Kabupaten Bekasi.
Kemudian Kota Bandung, Kota Cimahi, sebagian Kabupaten Sumedang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, dan sebagian Kabupaten Garut.
Bagi masyarakat Jawa Barat khususnya, Sungai Citarum merupakan sumber air baku untuk air minum juga sumber irigasi bagi ratusan ribu hektare sawah yang dilintasi alirannya. Pembangkit listrik untuk masyarakat Pulau Jawa dan Bali pun memanfaatkan aliran sungai ini.
Namun, seiring laju pertumbuhan penduduk berikut peningkatan eksploitasi ruang dan sumber daya air, termasuk tingginya aktivitas industri, mengakibatkan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum mengalami pencemaran yang berdampak kerugian ekonomi, kesehatan, sosial, ekosistem, sumber daya alam, hingga perlindungan lingkungan hidup.
Pencemaran industri, limbah pertanian, peternakan, perikanan, limbah domestik, dan persampahan telah mengubah citra Sungai Citarum yang dahulu membawa berkah sebagai pembawa bencana.
Sungai Citarum bahkan pernah dinyatakan sebagai sungai paling kotor di dunia oleh Bank Dunia dan dinobatkan sebagai salah satu tempat paling tercemar di dunia oleh Green Cross Switzerland and Blacksmith Institute pada tahun 2013.