Bandung (ANTARA) - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar mengawal pengelolaan limbah industri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, DAS Cilamaya dan DAS Cileungsi.
"Peran utamanya adalah dalam pembinaan pelaku industri agar tidak membuang limbah mereka ke sungai langsung tanpa pengolahan sebelumnya," kata Kepala DLH Jawa Barat Prima Mayaningtias di Bandung, Kamis.
Prima mengatakan, pencemaran limbah industri selain di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum terjadi juga di DAS Cilamaya dan DAS Cileungsi.
Adapun upaya yang dilakukan DLH Jabar yang pertama yaitu Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Daerah (Properda), bimbingan teknis instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta coaching clinic IPAL 2021.
"Properdae merupakan program penilaian kinerja usaha/kegiatan dalam pengelolaan lingkungan. Pada tahun 2021 dilaksanakan melalui self assessment, penilaian dilaksanakan oleh kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Barat," ujar dia.
Program tersebut menyasar 248 pelaku industri yang ada di 12 kota/kabupaten di sepanjang DAS Citarum, DAS Cilamaya, dan DAS Cileungsi. "Tujuan membina para pelaku usaha/kegiatan sehingga taat dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan perundangan," ujar dia.
Sedangkan hal yang kedua, kata Prima, yaitu bimbingan teknis IPAL yakni kegiatan bimbingan teknis dalam peningkatan optimalisasi IPAL, dengan materi tata cara identifikasi air limbah, hingga materi pengoperasian dan pemeliharaan IPAL.
Tujuannya memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha khususnya personil di bagian pengoperasian IPAL agar memahami pelaksanaan pengolahan air limbah sehingga IPAL yang digunakan menjadi optimal, dan air limbah hasil olahan memenuhi baku mutu yang ditetapkan sebelum dibuang ke badan air.
"Sasaran peserta pelaku usaha atau kegiatan dari 27 Kabupaten/Kota, DLH Provinsi Jawa Barat dan DLH 27 Kabupaten/Kota dengan jumlah peserta sebanyak 500 orang kurang lebihnya dalam dua hari pelaksanaan," ucap Prima.
Terakhir, coaching clinic IPAL 2021, kegiatan konsultasi teknis bagi perusahaan, dengan mekanisme mengumpulkan permasalahan terkait pengolahan IPAL, kemudian permasalahan tersebut dibahas secara spesifik per perusahaan bersama narasumber.
Tujuannya, perusahaan mendapatkan saran terkait permasalahan IPAL di lokasi masing-masing dan mampu meningkatkan optimalisasi IPAL mereka sehingga air limbah yang dibuang ke badan air (sungai) telah memenuhi baku mutu sesuai peraturan yang berlaku.
"Sasaran pesertanya pelaku usaha di 12 kota kabupaten yang ada di tiga DAS tersebut yaitu ada 16 perusahaan. Sembilan perusahaan berasal dari kawasan DAS Citarum yaitu yang berada di Purwakarta dan Kabupaten Bekasi," ucap dia.
Baca juga: DLH Jabar masih terus tangani pencemaran DAS Citarum akibat limbah feses
Baca juga: Limbah domestik cemari Sungai Citarum catat 60-70 persen
Baca juga: Pemprov Jabar dorong industri kelola limbah secara terpadu