Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Disdik Provinsi Jawa Barat melakukan pendataan terhadap jumlah pelajar SMA, SMK dan sekolah luar biasa (SLB) yang terdampak bencana pada awal Desember.
"Selain jumlah pelajar, kami pun mendata sekolah setingkat SMA yang berstatus negeri dan swasta yang terdampak bencana tanah longsor dan banjir pada 4-5 Desember. Pendataan ini bertujuan untuk menentukan penanganan yang tepat khususnya dalam penyaluran bantuan serta perbaikan fasilitas sekolah yang rusak," kata Kepala KCD Pendidikan Wilayah V Disdik Jabar Lima Faudiamar di Sukabumi, Selasa (24/12).
Dari pendataan sementara ada 23 sekolah tingkat SMA, SMK, SLB negeri dan swasta yang terdampak bencana, kemudian untuk jumlah pelajar yang menjadi penyintas bencana hingga Selasa ini jumlah yang terdata baru 626 orang.
Menurut Lima, diperkirakan jumlah pelajar yang terdampak bencana akan terus bertambah karena pendataan masih terus berjalan. Untuk sekolah yang terdampak bencana mayoritas terendam banjir bandang akibat luapan air sungai, sisanya terdampak longsor serta pergerakan tanah.
Ia mencontohkan, seperti SMKN 1 Tegalbuleud yang terendam banjir rob menyebabkan sejumlah komputer yang biasa dipakai siswa untuk belajar rusak, termasuk alat praktik lainnya.
Selain itu ada beberapa barang milik sekolah yang hanyut. Kemudian di SMAN 1 Ciemas mayoritas bangunannya seperti ruang guru dan kelas rusak akibat pergerakan tanah. Melihat kondisi seperti itu baik SMKN 1 Tegalbuleud maupun SMAN 1 Ciemas harus direlokasi.
Sementara, untuk langkah perbaikan sekolah yang rusak yang pertama melakukan dokumentasi, kemudian menyusun kronologi. Selanjutnya, diajukan ke bagian perencanaan Disdik Provinsi Jabar untuk penanganan memakai konsep bantuan tidak terduga atau BTT.
"Diharapkan perbaikan bisa segera dilaksanakan, sementara untuk relokasi, kami masih berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan Pemkab Sukabumi untuk menentukan lokasi yang layak," tambahnya.
Lima mengatakan untuk sekolah-sekolah yang belum dan tidak bisa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM), pihaknya menginstruksikan kepada sekolah untuk melaksanakan KBM secara daring.
Khusus untuk sekolah yang hendak melaksanakan ujian, alangkah baiknya dilakukan secara daring atau jika tidak memungkinkan jadual ujian tinggal diundur.