Bandung (Antaranews Jabar) - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong industri mengelola limbah mereka secara terpadu di tempat pengelolaan limbah yang akan dibangun oleh Pemprov Jawa Barat.
"Pengelolaan limbah tersebut akan menampung limbah-limbah industri di zona industri. Hal itu tentunya akan lebih membantu industri karena lebih efisien ketimbang membangun pengolahan limbah sendiri," kata Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Jumat.
Iwa mengatakan Pemprov Jawa Barat mewacanakan penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) didorong untuk dikelola seperti halnya sampah domestik.
"Hal ini menjadi salah satu solusi dalam mengatasi praktek pelanggaran pembuangan limbah industri yang mencemari lingkungan. Nantinya pengolahan limbah industri tersebut didirikan di zona-zona industri di Jabar seperti di Rancaekek maupun Cimahi," kata dia.
Sebagai contohnya, kata Iwa, di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung di sana terdapat 200 industri yang didominasi perusahaan tekstil.
Menurut dia, Pemprov Jawa Barat akan mendorong keberadaan pengolahan limbah industri di sana dan selain di Rancaekek, zona industri lainnya yang akan didorong yaitu di Dayeuhkolot, Kota Cimahi dan juga Kota Bandung.
"Kami paling bebaskan lahan untuk prosesing unit limbah regional untuk ?200 industri di sana. Kita dorong penanganan limbah di perusahaan lebih efisien, karena kalau mereka mengola masing-masing itu mahal," kata dia.
Iwa menuturkan Pemprov Jawa Barat akan menempatkan tempat pengolahan limbah tersebut di spot-spot industri yang disinyalir banyak melakukan pelanggaran. Namun Iwa belum spesifik bentuk pengolahan limbah tersebut, antara IPAL komunal atau bukan.
Lebih lanjut ia mengatakan Pemprov Jawa Barat juga akan melakukan survei lahan dan menyiapkan lahan yang dibiayai dari APBD dan pengolahannya akan dilelangkan.
Baca juga: Limbah pabrik pengolahan plastik dikeluhkan warga Kadudampit Cianjur
"Saat ini kan banyak terbuang ke sungai, jadi tempat pengolahan limbah regional. Karena tindakan untuk pelanggar kurang efektif ini adalah solusi," ujar dia.
Dia mengatakan apabila pengolahan limbah regional tersebut terwujud maka bisa jadi ini yang pertama meski memang sudah ada di wilayah Kabupaten Bandung tapi tidak optimal.
Ia menambahkan dari segi organisasi, kata iwa pengelolaan limbah regional tersebut akan ditangani oleh sebuah badan atau UPTD di bawah Dinas Lingkungan Hidup.
"Seperti Badan Pengelola Sampah Regional, nanti pun akan ada pengelola limbah regional. Organisasinya sudah ada, baru dibentuk nanti impelementasi diharapkan 2019," kata Iwa.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jabar Bambang Rianto menuturkan, pihaknya memang memiliki konsep untuk menyelesaikan limbah industri dengan cara baru.
"Kami ingin penerapan limbah industri yang efektif. Sekarang ini dengan cara hukum tidak cukup berpengaruh mengatasi limbah yang ada bisa menimbulkan gejolak jika terjadi penutupan industri. Makanya kita ingin ada pengolahan terpusat," ujar dia.
Bambang menuturkan nanti induatri membuang limbah ke instalasi limbah industri yang sudah memiliki standar dan saat ini IPAL industri tidak sesuai dengan standar dan tidak ada yang dioperasikan.
"Bahkan ada yang mem by pass dengan membuang langsung ke sungai. Kami pun sulit mengontrol mereka. Dengan konsep tadi mereka dipaksa dibuang ke kita," kata Bambang.
Baca juga: M Iriawan: jangan main-main soal limbah