Karawang (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan mengenai pentingnya normalisasi dan penataan ulang kawasan daerah aliran sungai (DAS) dalam upaya pemulihan fungsi lingkungan.
"Peta daerah harus tersedia dan menjadi dasar dalam pemberian perizinan serta penyusunan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Kita harus mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya," katanya dikutip di Karawang, Rabu.
Ia menegaskan agar pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat bisa memberikan peringatan kepada pemilik bangunan-bangunan liar, dan melakukan pembongkaran bangunan liar secara terpadu bersama Provinsi Jawa Barat.
Penertiban bangunan liar di sepanjang aliran sungai akan dilakukan secara tegas dan terukur, dengan dukungan pengamanan dari marinir serta pendampingan penuh Pemerintah Provinsi Jabar.
Menurut dia, persoalan air dan banjir paling berat terjadi di wilayah Subang, Karawang, Bekasi, dan Bogor. Karena itu penataan DAS di wilayah tersebut menjadi prioritas.
