Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menyerahkan bantuan premi asuransi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dan asuransi jiwa berupa perlindungan kesehatan, kecelakaan, dan meninggal dunia bagi petani, sebagai wujud kepedulian pemerintah untuk memberikan jaminan kesejahteraan hidup bagi petani.
"Langkah ini sebagai salah satu bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah petani dan masyarakat," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Haeruman di Garut, Senin.
Ia menuturkan pemerintah menanggung biaya asuransi bagi petani untuk dua program yakni AUTP, dan Asuransi Mikro (Asmik) Perlindungan Petani yakni jaminan kesehatan, kecelakaan, dan meninggal dunia untuk petani usia 18-58 tahun.
Ia menjelaskan bantuan untuk program AUTP memberikan perlindungan bagi petani dari risiko gagal panen usaha tani padi akibat serangan hama penyakit tanaman dan dampak perubahan iklim seperti banjir maupun kekeringan.
Pemerintah, kata dia, memberikan bantuan asuransi tersebut untuk padi seluas 600 hektare untuk 96 kelompok tani tersebar di 30 kecamatan dengan klaim asuransi yang akan didapat petani sebesar Rp6 juta per hektare.
"Apabila petani atau kelompok tani peserta AUTP mengalami gagal panen dapat mengajukan klaim ke PT Jasindo sebesar Rp6 juta per hektare," katanya.
Sedangkan program Asuransi Mikro, kata Haeruman, pemerintah memberikan bantuan premi sebanyak 4.000 orang tersebar di 42 kecamatan dengan nilai manfaatnya yakni mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan, kecelakaan kerja, dan santunan untuk yang meninggal dunia.
Petani peserta Asmik itu, kata dia, jika dirawat inap mendapatkan Rp100 ribu per hari maksimal 90 hari, kemudian santunan Rp2,5 juta apabila meninggal dunia biasa karena sakit, dan Rp19,5 juta jika meninggal karena kecelakaan kerja dengan proses klaim bisa langsung menghubungi PT BRI Life melalui kantor BRI terdekat
