Pihaknya kini menganalisis aset-aset yang belum dimanfaatkan, agar bisa dikembangkan menjadi kawasan produktif dan bernilai ekonomi.
Selain itu, kata dia, pemerintah siap memfasilitasi calon investor dengan kemudahan perizinan dan dukungan analisis potensi usaha.
DPMPTSP Kota Cirebon saat ini, memiliki bidang pengembangan iklim investasi yang bertugas melakukan kajian kelayakan terhadap peluang investasi di daerah.
“Sistem perizinan di Kota Cirebon kini sudah terintegrasi secara daring untuk mempercepat pelayanan kepada pelaku usaha. Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) memperkuat kemudahan tersebut,” ucap dia.
