Selain itu, pihaknya telah mengevaluasi pelaksanaan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2025 guna memastikan prioritas legislasi tahun berikutnya lebih terarah.
Ia mengatakan evaluasi dilakukan agar penyusunan regulasi ke depan, lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah dan tidak berhenti sebatas target administratif.
DPRD Kabupaten Cirebon, kata Sophi, akan memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah dalam setiap tahapan pembahasan agar hasil regulasi dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kami berharap proses ini tidak hanya selesai di meja rapat, tetapi benar-benar membawa perubahan nyata bagi warga Kabupaten Cirebon,” ucap dia.
