Cirebon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mempercepat pembahasan empat rancangan peraturan daerah (raperda) strategis yang dinilai penting untuk memperkuat perekonomian dan tata kelola pemerintahan daerah.

“Sudah digelar rapat paripurna penyampaian hantaran empat raperda itu, meliputi tiga raperda usulan pemerintah daerah dan satu raperda inisiatif DPRD,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Teguh Rusiana Merdeka di Cirebon, Senin.

Ia mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Cirebon yang diterbitkan pada 13 Oktober 2025 tentang permohonan pembahasan tiga raperda daerah.

Teguh menyampaikan tiga raperda itu meliputi perusahaan perseroan daerah bank perekonomian rakyat (Perseroda BPR), Perseroda Perdagangan dan Jasa, serta rencana pembangunan industri daerah (RPID) tahun 2025-2045.

DPRD, kata dia, segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mempercepat proses pembahasan agar seluruh raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Seluruh raperda ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Kabupaten Cirebon telah menyampaikan satu raperda inisiatif tentang perlindungan nelayan kecil, pembudidaya ikan, dan petambak garam yang difokuskan untuk memperkuat ekonomi masyarakat pesisir.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Ari Bahri mengatakan raperda tersebut disusun sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok nelayan kecil dan pelaku usaha perikanan yang sering menghadapi ketidakpastian usaha serta minim perlindungan sosial.

“Regulasi tersebut juga akan memperkuat pembangunan ekonomi maritim yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon,” katanya.



Pewarta: Fathnur Rohman
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026