Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna menindaklanjuti temuan KTP elektronik Warga Negara Asing (WNA) asal Israel untuk memastikan tidak kembali terjadi.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur, Senin, mengatakan peringatan keras diberikan pada seluruh petugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur tidak melakukan kesalahan mencetak KTP tanpa identitas yang jelas.
"Kami sudah memastikan tidak ada petugas atau dinas terkait yang mengeluarkan KTP tersebut, sehingga sudah dipastikan palsu dan bukan keluar dari dinas, namun kami memberikan peringatan keras pada petugas jangan sampai membuat kesalahan," katanya.
Ia menegaskan petugas di dinas terkait tidak akan sembarangan mengeluarkan KTP untuk orang asing, karena harus melengkapi berbagai berkas atau dokumen, termasuk keimigrasian yang prosedurnya bukan di tingkat kabupaten/kota.
"Kami berharap kasus KTP palsu tersebut dapat diusut sampai tuntas oleh APH dari mana asalnya, sehingga tidak sampai mencoreng nama Kabupaten Cianjur," katanya.
Bahkan, tutur dia, saat ini pihaknya telah membenahi pelayanan administrasi dan kependudukan (Adminduk) seiring banyaknya laporan masyarakat terkait percaloan yang masih marak, sehingga warga sebagai pemohon diminta biaya yang cukup tinggi, sedangkan pengurusan tidak dikenakan biaya alias gratis.
Pihaknya meminta masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri tanpa melibatkan orang lain atau calo dengan datang langsung ke sejumlah titik pelayanan resmi mulai dari kantor kecamatan dan kantor Disdukcapil Cianjur.
