- Pendaftaran: 5 menit
- Pembayaran PNBP: 5 menit
- Registrasi dan verifikasi: 30 menit
- Ujian teori: 30 menit
- Ujian simulator: 30 menit
- Ujian praktik I & II: 60 menit
- Penerbitan/cetak SIM: 10 menit
- Total waktu penerbitan SIM baru/naik golongan: ±170 menit
- Perpanjangan SIM: ±50 menit
Dengan alur yang terstandar dan waktu pelayanan yang jelas, Satpas Polresta Bandung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan efisien bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM secara resmi.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui akun resmi Satpas Polresta Bandung di Instagram dan Facebook.
