Cianjur (ANTARA) - Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat menurunkan jumlah kendaraan yang menunggak pajak dari 205 ribu unit menjadi 150 ribu unit.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Wilayah (P3DW) Kabupaten Cianjur Irvan Niko Firmansyah di Cianjur, Selasa, mengatakan melalui program tersebut pihaknya optimistis dapat mencapai target penerimaan PKB tahun 2025 sebesar Rp190 miliar sebelum akhir tahun.
"Jumlah kendaraan yang menunggak pajak mengalami penurunan signifikan setelah program pemutihan diberlakukan dari sebelumnya sekitar 205 ribu kendaraan saat ini tinggal sekitar 150 ribu kendaraan,” katanya.
Hal tersebut, ungkap dia, dapat meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan hingga bulan Oktober 2025 yang sudah mencapai 75 persen, sehingga dengan tiga bulan waktu tersisa target pajak dapat tercapai 100 persen atau Rp190 miliar.
Selama pelaksanaan program pemutihan pajak dilakukan, pihaknya berhasil mengumpulkan pendapatan dari pajak kendaraan hingga Rp30 miliar atau meningkat sekitar Rp11 miliar dibanding tahun sebelumnya, di mana pemilik kendaraan antusias membayar pajak karena dihapuskan pokok dan denda.
"Peningkatan tahun ini sekitar Rp11 miliar karena antusias wajib pajak cukup tinggi, dimana mereka yang menunggak pajak mulai dari satu tahun hingga lima tahun lebih cukup membayar pajak di tahun ini tanpa dikenakan denda," katanya.
Untuk mencapai target, pihaknya melakukan berbagai cara termasuk menggencarkan sosialisasi ke berbagai kalangan agar taat membayar pajak dan tepat waktu karena setiap pajak yang dibayarkan akan dikembalikan dalam berbagai program pembangunan oleh pemerintah.
