Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) menegaskan tidak melakukan penjualan cadangan emas sebanyak 11 ton pada Juli 2025, merespons pemberitaan yang beredar sebelumnya.
“Merespon pertanyaan mengenai BI melakukan penjualan emas sebanyak 11 ton yang beredar, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia tidak melakukan penjualan emas sebagaimana disebutkan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (6/10) malam.
Ramdan pun mengimbau agar publik dapat mengacu data resmi cadangan devisa Indonesia yang dipublikasikan melalui situs Bank Indonesia.
Sebelumnya, kabar bahwa bank sentral Indonesia melepas cadangan emas 11 ton pada Juli 2025 muncul melalui laporan World Gold Council (WGC). Ringkasan data tertuang dalam “Central bank gold statistics: Central bank gold buying rebounds in August” yang dipublikasikan pada 3 Oktober 2025.
Analis Senior EMEA WGC Krishan Gopaul sempat menyinggung berkurangnya cadangan emas Bank Indonesia melalui unggahan di platform media sosial X pada 3 September 2025.
Ia menyebut data tersebut bersumber dari International Monetary Fund (IMF).
“Data terbaru IMF menunjukkan bahwa Bank Indonesia mengurangi cadangan #emasnya sebesar 11 ton pada bulan Juli. Artinya, perkiraan kami sebelumnya yang menyebutkan ada pembelian emas bersih sebesar 10 ton oleh bank sentral global pada bulan tersebut kini direvisi menjadi nol. Kami akan mencatat revisi ini dalam blog dan statistik bulan depan,” kata Krishan dalam media sosialnya.
Namun, berdasarkan data International Reserves and Foreign Currency Liquidity (IRFCL) IMF, posisi emas moneter Bank Indonesia tercatat meningkat sebesar 28 juta dolar AS dari 8,320 miliar dolar AS pada Juni 2025 menjadi 8,348 miliar dolar AS pada Juli 2025.
Sebagai catatan, data dalam IRFCL IMF merupakan data resmi yang disampaikan langsung oleh otoritas moneter masing-masing negara, termasuk Bank Indonesia.
Dalam catatan pada deskripsi dataset, IMF telah menegaskan bahwa data yang ditampilkan di situsnya merupakan re-dissemination atau penyebarluasan kembali data dari otoritas nasional.
