Dengan demikian, angka emas moneter yang tercatat di IMF identik dengan data yang dipublikasikan Bank Indonesia melalui Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI).
Data emas moneter tersebut mencakup seluruh cadangan emas bank sentral sebagai bagian dari cadangan devisa resmi, tidak hanya emas fisik, melainkan juga emas yang disimpan dalam bentuk deposito dan emas yang digunakan dalam transaksi swap apabila ada.
Secara keseluruhan, cadangan devisa Indonesia pada akhir Juli 2025 tercatat sebesar 152 miliar dolar AS. Jumlah tersebut terdiri atas emas moneter senilai 8,348 miliar dolar AS, Special Drawing Rights (SDRs) sebesar 7,550 miliar dolar AS, Reserve Position in the Fund (RPF) senilai 1,079 miliar dolar AS, serta cadangan devisa lainnya sebesar 135,010 miliar dolar AS.
Posisi cadangan devisa pada akhir Juli 2025 setara dengan pembiayaan 6,3 bulan impor atau 6,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Menurut Bank Indonesia, cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI tegaskan tidak jual cadangan emas 11 ton pada Juli 2025
