Bandung (ANTARA) - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) menghadirkan layanan BJB T-Samsat sebagai solusi untuk pembayaran pajak bermotor secara otomatis dan mencegah keterlambatan pembayaran karena dirancang tepat waktu, sehingga bisa bebas denda.
Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Herfinia, mengungkapkan layanan ini terintegrasi langsung dengan sistem Samsat Jawa Barat dan memungkinkan pembayaran pajak kendaraan dilakukan secara berkala melalui mekanisme debit otomatis dari rekening tabungan nasabah saat jatuh tempo.
"Melalui BJB T-Samsat, nasabah tidak perlu lagi khawatir lupa bayar pajak. Pembayaran dilakukan otomatis setiap tahun, tanpa denda, dan bebas biaya administrasi," ujar Herfinia dalam keterangan di Bandung, Jumat.
Menurut Herfinia, layanan ini dirancang untuk membantu masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan sering terlewat jadwal pembayaran pajak, yang dapat berujung pada denda maupun hambatan administrasi seperti perpanjangan STNK.
Selain membayar secara penuh, nasabah juga diberikan opsi untuk memilih sistem cicilan tahunan, sehingga kewajiban pajak dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing pengguna.
"Selama dana mencukupi di rekening tabungan Bank BJB pada saat jatuh tempo, maka pajak akan terbayar secara otomatis," ucap Herfinia.
Untuk menggunakan layanan ini, nasabah cukup melakukan registrasi melalui aplikasi DIGI by bank bjb dengan mengakses menu administrasi, lalu memilih registrasi T-Samsat dan jenis kendaraan yang akan didaftarkan. Bukti registrasi akan dikirimkan melalui inbox aplikasi.
Adapun syarat pendaftaran mencakup kepemilikan rekening tabungan dan kartu ATM Bank BJB, serta tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun sebelumnya.
Herfinia menambahkan bahwa bjb T-Samsat merupakan bagian dari komitmen bank bjb dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik serta peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
"Dengan pembayaran pajak yang tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan keselamatan lalu lintas," ujarnya.
Bank BJB sendiri mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Barat untuk segera mendaftarkan kendaraannya ke layanan BJB T-Samsat sebagai langkah praktis dan cerdas dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan ini dapat diakses melalui laman resmi bank bjb di http://infobjb.id/tsamsat.
