Cirebon (ANTARA) - Komisi III DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut berjalan sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Yusuf dalam keterangannya di Cirebon, Rabu, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan untuk memastikan seluruh tahapan Program MBG dijalankan sesuai standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Pengawasan tersebut, kata dia, dilakukan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu dapur MBG di Yayasan Miftahul Ulum, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon pada Selasa (23/9) .
“Sidak ini menjadi upaya memastikan program berjalan baik di Kota Cirebon,” katanya.
Menurut dia, pengawasan ini mencakup pemeriksaan kedatangan bahan makanan, ruang dapur, penyimpanan, proses pengepakan, hingga distribusi kepada penerima manfaat.
Setelah sidak tersebut, Yusuf meminta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Cirebon menyiapkan langkah mitigasi agar pelaksanaan program tetap terpantau dan aman.
“Selain prosedur yang sudah cukup bagus, perlu juga ada mitigasi sebelum diproses. Setiap aktivitas di dapur MBG harus benar-benar terjaga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SPPG Yayasan Miftahul Ulum Fandy Suharianto mengatakan seluruh proses yang berlangsung di dapur MBG tersebut telah mengacu pada ketentuan BGN.
