Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, memperkuat kebijakan inklusi bagi komunitas difabel di daerah itu melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2025 yang mencakup layanan pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi.
“RAD 2025 kami susun untuk melibatkan difabel yang mengatur program lintas sektor,” kata Bupati Cirebon Imron saat membuka acara Temu Inklusi Nasional ke-6 di Desa Durajaya, Cirebon, Selasa.
Ia mengatakan langkah ini dilakukan agar seluruh perangkat daerah di Kabupaten Cirebon memiliki panduan jelas dalam memberikan layanan pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi difabel.
Selain itu, menurutnya, pembangunan inklusif tidak bisa dilakukan sesaat, melainkan harus menjadi proses berkelanjutan yang melibatkan semua pihak.
Pihaknya pun telah menerbitkan peraturan daerah (perda) yang mengatur perlindungan dan pemenuhan hak difabel serta menjadi dasar bagi berbagai kebijakan inklusi di Cirebon.
“Komitmen ini kami wujudkan dengan pembentukan unit layanan disabilitas, pendidikan khusus, pemberdayaan ekonomi, hingga penyaluran alat bantu mobilitas,” katanya.
Pada awal 2025, kata Imron, pemerintah daerah telah menggelar musyawarah perencanaan pembangunan tematik difabel.
Ia menuturkan forum itu memberi kesempatan kepada komunitas difabel menyampaikan kebutuhan riil, agar masuk dalam dokumen perencanaan daerah.
“Kami pun menyiapkan regulasi tentang desa inklusif. Dengan aturan tersebut, akses difabel terhadap pendidikan, kesehatan, dan ruang publik bisa dijamin setara dengan masyarakat umum,” tuturnya.
Ia menyebutkan seluruh kebijakan ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 yang mencatat partisipasi kerja dari difabel baru mencapai 23,9 persen dengan angka pengangguran 7,75 persen.
Imron menegaskan kesenjangan ini menuntut pemerintah daerah untuk memberi intervensi khusus agar kelompok rentan di Cirebon tidak semakin tertinggal.
“Untuk di Cirebon, kami memiliki 4.342 difabel dengan kebutuhan yang beragam,” ucap Bupati Imron.
