Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, Jawa Barat, melunasi kewajiban atas adanya penundaan pembayaran pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp96,7 miliar, lebih cepat dari target semula pada Desember 2025.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar di Kuningan, Selasa, mengatakan capaian itu menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.
“Pelunasan tunda bayar ini menjadi kado istimewa untuk Hari Jadi ke-527 Kuningan, serta dapat menjaga kondisi fiskal daerah,” katanya.
Tunda bayar, kata dia, merupakan sistem yang digunakan pemerintah daerah saat kewajiban pembayaran tidak dapat dilakukan tepat waktu karena keterbatasan anggaran.
Ia mengatakan utang tersebut, kemudian dicatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebagai kewajiban kepada pihak ketiga.
Menurutnya, dana pelunasan tunda bayar ini diperoleh dari efisiensi belanja seluruh perangkat daerah serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Dian pun menyampaikan terima kasih kepada perangkat daerah, termasuk kecamatan, yang telah melakukan pengetatan anggaran dan percepatan penerimaan pendapatan.
“Penyelesaian kewajiban, kita bisa menyelesaikan persoalan tanpa menambah pinjaman,” ujarnya.
Meski tunda bayar sudah dilunasi, lanjut dia, tantangan ke depan tetap besar, terutama dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur pada 2025.
“Sekarang kita tinggal fokus pada penyelesaian rencana pembangunan 2025. Ini cukup berat, tapi kita akan cari solusinya bersama DPRD,” katanya.
Pihaknya menilai capaian ini dapat memperkuat disiplin fiskal ke depan, serta pemerintah daerah tidak lagi melakukan praktik tunda bayar dalam pengelolaan APBD 2026.
“Disiplin dalam pengelolaan anggaran harus dijaga. Transparansi dan akuntabilitas akan terus dikedepankan agar APBD benar-benar sehat untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ucap dia.
