Bandung (ANTARA) - Pemerhati kepolisian yang juga eks Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai orang tua dari kedua mempelai dalam pesta rakyat pernikahan anggota DPRD Jabar Maula Akbar dan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina di Garut yang menimbulkan korban jiwa, perlu turut diperiksa.
Pasalnya, kata Eks Komisioner Kompolnas itu saat dikonfirmasi di Bandung, Jumat, dalam adat istiadat Indonesia, khususnya di Jawa Barat yang memiliki karakter hubungan kekerabatan sangat erat orang tua mempelai turut bertanggungjawab pada pernikahan anak-anaknya.
"Perlu diperiksa sebagai saksi karena sebagai orang tua mempelai dalam adat istiadat Indonesia khususnya adat Jawa Barat, yang kekerabatannya sangat erat, orang tua kedua belah pihak biasanya bertanggungjawab dalam rangkaian pesta pernikahan anak-anaknya," kata Poengky.
Baca juga: Kompolnas: Polda Jabar harusnya sudah selesaikan penyidikan kasus Pesta Pernikahan Anak Demul
Baca juga: Kompolnas kasus Garut: Hubungan Dedi Mulyadi & Karyoto tak boleh pengaruhi penyidikan
Baca juga: Kasus pernikahan anak Dedi Mulyadi, Kompolnas desak Polda Jabar beri kejelasan hukum
Apalagi, menurut Poengky, orang tua kedua mempelai yakni Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (ayah Maula) dan Kabaharkam Polri Irjen Pol Karyoto (ayah Putri Karlina) yang berlatar pejabat, akhirnya cawe-cawe atau ikut menangani secara aktif, karena biasanya ingin pesta anak-anaknya sukses besar dan meriah.
Namun demikian, Komisioner Kompolnas 2016-2020 dan 2020-2024 itu mengharapkan Polda Jabar yang menangani kasus ini bisa tegas dan tidak ngeper melihat latar belakang kedua mempelai dan orang tuanya.
"Apalagi orang tua dua mempelai juga pejabat, sehingga biasanya ikut cawe-cawe. Polda Jawa Barat juga, diharapkan tegas, dan jangan sampai ngeper melihat latar belakang kedua mempelai dan orang tuanya," ucap dia.
Sebelumnya, kegiatan dalam rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan anggota DPRD Jabar Maula Akbar, putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, diwarnai kericuhan dengan membludaknya warga yang hadir saat agenda hiburan dan makan gratis di Pendopo dan Alun-Alun Garut pada 18 Juli 2025.
Insiden kericuhan itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, yakni satu personel Polres Garut bernama Bripka Cecep Saeful Bahri (39), dan dua warga sipil masing-masing seorang anak usia delapan tahun bernama Vania Aprilia dan lansia bernama Dewi Jubaeda (61), keduanya warga Garut.
Hingga akhir Agustus 2025, Kepolisian Daerah Jabar belum merilis perkembangan lanjutan terkait penyelidikan kasus kericuhan pada pesta rakyat yang melukai sekitar 26 orang termasuk diantaranya anak-anak tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eks Kompolnas: Orang tua mempelai pesta rakyat Garut perlu diperiksa
