Bandung (ANTARA) - Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan perhatian khusus terhadap kasus pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jabar Demul atau Dedi Mulyadi di Garut yang menelan tiga korban jiwa.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, berdasarkan pemantauan langsung yang dilakukan pada Agustus lalu, fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik dinilai sudah cukup memadai untuk digelar perkara.
“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum,” kata Yusuf di Bandung, Selasa.
Baca juga: Kompolnas kasus Garut: Hubungan Dedi Mulyadi & Karyoto tak boleh pengaruhi penyidikan
Baca juga: Kasus pernikahan anak Dedi Mulyadi, Kompolnas desak Polda Jabar beri kejelasan hukum
Baca juga: Apa kabar kasus pesta pernikahan anak Demul? pakar minta polda percepat penanganannya
Menurut dia, pada awal Agustus penyidik masih melakukan pendalaman, namun hingga akhir bulan seharusnya sudah ada tambahan fakta yang dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan.
“Peristiwa ini menimbulkan kematian tiga orang itu apakah ada fakta-fakta yang menunjukkan bukti sebagai peristiwa pidana atau bukan,” katanya.
Yusuf menegaskan, jika peristiwa itu masuk kategori tindak pidana maka penyidikan harus dilanjutkan, termasuk penetapan calon tersangka.
Namun jika tidak, maka kepolisian perlu menyatakan hal itu secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Tinggal Persoalannya sudah dilakukan gelar perkara untuk diambil kesimpulan peristiwa pidana atau bukan. Itu saja kalau bukan ya diputuskan bukan,” kata dia.
Sebelumnya, kegiatan rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan Maula Akbar putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diwarnai kericuhan membludaknya warga saat agenda hiburan dan makan gratis di Pendopo dan Alun-Alun Garut, pada 18 Juli 2025.
Insiden itu menyebabkan tiga orang tewas yakni satu anggota Polres Garut yakni Bripka Cecep Saeful Bahri (39), dan dua warga sipil seorang anak usia delapan tahun Vania Aprilia, dan Dewi Jubaeda (61) warga Garut.
Hingga akhir Agustus, Polda Jabar belum merilis perkembangan lanjutan terkait penyelidikan kasus tersebut.
