Bandung (ANTARA) - Pemerhati kepolisian Poengky Indarti mengingatkan Polda Jawa Barat harus menegakkan hukum terkait kasus pesta rakyat pernikahan anggota DPRD Jabar Maula Akbar dan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina di Garut yang menimbulkan korban jiwa.
Ex Komisioner Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) dua periode itu, mengharapkan Polda Jabar untuk tegas dan jangan sampai ragu melihat latar belakang mempelai dan orang tua mereka yang merupakan pejabat yakni Gubernur Jabar dan Kabarhakam Polri.
"Polda Jawa Barat diharap tegas dan jangan sampai 'ngeper' melihat latar belakang kedua mempelai dan orang tuanya, sehingga sampai saat ini masih belum ada perkembangan penanganan kasusnya dari satu bulan lalu," kata Poengky dikonfirmasi di Bandung, Jumat.
Komisioner Kompolnas 2016-2020 dan 2020-2024 ini menegaskan hukum haruslah melindungi juga korban, terlebih kasus ini telah menyebabkan hilangnya tiga nyawa dan 26 orang luka-luka.
"Hilangnya tiga nyawa dan luka-lukanya sekitar 26 orang tetap harus dipertanggungjawabkan. Hukum harus dapat melindungi para korban. Sebagai penegak hukum, Polda Jawa Barat harus dapat melindungi para korban," ujarnya.
Poengky menyoroti terkesan lambatnya penanganan kasus ini yang disebutkan sejak awal Agustus hingga kini masih dilakukan pendalaman, padahal kejadian ini menyebabkan meninggalnya tiga orang dan melukai sekitar 26 orang termasuk di antaranya anak-anak.
"Saya berharap penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat segera memberikan update," kata dia.
Dia juga mendorong Polda Jawa Barat untuk profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyelidikan, dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid tak terbantahkan.
"Hal ini, kata dia, penting dilakukan karena kasus ini sudah terjadi pada tanggal 18 Juli 2025 atau sudah memasuki hari ke-41. Kok hingga saat ini publik masih belum mendengar progres penyelidikan," ucapnya.
Sebelumnya, kegiatan dalam rangkaian acara pernikahan Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina dengan anggota DPRD Jabar Maula Akbar, putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, diwarnai kericuhan dengan membludaknya warga yang hadir saat agenda hiburan dan makan gratis di Pendopo dan Alun-Alun Garut pada 18 Juli 2025.
Insiden kericuhan itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, yakni satu personel Polres Garut bernama Bripka Cecep Saeful Bahri (39), dan dua warga sipil masing-masing seorang anak usia delapan tahun bernama Vania Aprilia dan lansia bernama Dewi Jubaeda (61), keduanya warga Garut.
Hingga akhir Agustus 2025, Kepolisian Daerah Jabar belum merilis perkembangan lanjutan terkait penyelidikan kasus kericuhan pada pesta rakyat yang melukai sekitar 26 orang termasuk diantaranya anak-anak tersebut.
