Antarajabar.com - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, siap memindahkan warga yang rumahnya berada di zona merah atau kawasan bahaya banjir bandang sepanjang aliran Sungai Cimanuk, Garut, untuk mencegah korban jiwa dan materi apabila kembali banjir.
"Beberapa lokasi berbahaya itu seperti di Paminggir, Pakuwon, Cimacan, dan Lapang Paris," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, sejumlah daerah di Kabupaten Garut dilanda banjir bandang luapan Sungai Cimanuk pada 20 September 2016 menyebabkan rumah rusak dan korban jiwa.
Pemerintah, kata dia, berupaya mencegah bahaya banjir tersebut dengan merelokasi semua warga yang rumahnya berada di zona bahaya banjir.
"Untuk itu kami masih menunggu zonasinya dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Cimanuk, karena kami tidak bisa menjamin apakah banjir datang lagi atau tidak," kata Helmi.
Ia mengungkapkan, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten serta lembaga swasta telah menganggarkan pembangunan rumah sebanyak 1.303 rumah untuk korban banjir.
Ia menyebutkan, sebanyak 847 rumah dikhususkan bagi warga yang kehilangan rumah akibat banjir, dan sisanya akan diberikan kepada warga yang berada di zona bahaya.
Terkait pembagian seluruh rumah yang disiapkan pemerintah itu, Helmi mengatakan sudah mempersiapkannya dengan belajar dari bencana alam di Aceh.
Pemkab Garut, kata dia, sudah menyusun rencana untuk meminimalkan persoalan yang akan terjadi di masyarakat korban banjir.
"Nanti ada prioritas pengelompokan, dengan cara dikocok dan dihadiri saksi dari pengadilan," katanya.
Pemkab Garut Siap Pindahkan Warga dari Zona Banjir
Selasa, 30 Mei 2017 19:04 WIB