Terlebih Plt BKPSDM Cianjur, kata dia, menyebutkan mundurnya kadinkes karena kurang mampu dalam mengelola administrasi di Dinkes Cianjur, sementara fakta mundurnya Yusman belum diketahui secara pasti dan seharusnya tidak disebutkan seorang Koswara.
“Kepala BKPSDM secara vulgar menyebut Yusman kurang mampu sebagai alasan mundur dari jabatan, bahkan dia menyimpulkan bahwa Yusman ingin pekerjaan lebih santai, seharusnya seorang pejabat dapat menjaga nama baik bukan malah merusak nama baik," katanya.
Bahkan pihaknya menyimpulkan apakah Yusman mundur biasa, ada masalah atau dipaksa mundur karena rotasi dan mutasi belum dapat dilakukan karena harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu.
"Yusman menjadi salah satu kepala organisasi perangkat daerah yang belum bisa dirotasi atau dimutasi oleh kepala daerah, karena belum ada uji kompetensi," katanya.
