Bandung (ANTARA) - Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) Provinsi Jawa Barat menyebut belum ada kebijakan rasionalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sehubungan dengan penghentian penerbangan domestik di sana per 2 Juli 2025.
"Terkait SDM hingga saat ini belum ada kebijakan berkaitan dengan rasionalisasi pegawai, baik di kantor pusat dan pelayanan yang mana BIJB, masih berupaya maksimal untuk meningkatkan trafik dan utilisasi bandara secara berkelanjutan," kata Kepala Biro BIA Jawa Barat Deny Hermawan saat dikonfirmasi ANTARA di Bandung, Kamis.
Sehubungan dengan berkurangnya penerbangan domestik sejak tanggal 2 juni 2025, diakui Deny, menjadi tantangan tersendiri bagi operasional Bandara Kertajati dan pihak terkait, meski saat ini masih dilayani penerbangan internasional dengan tujuan Singapura tiap hari Selasa dan Sabtu.
Adapun upaya yang telah dilakukan oleh BIJB Kertajati, saat ini adalah efisiensi maksimal dengan tetap mengedepankan prinsip 3S + 1C (security, services, safety dan compliance), serta senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk pembagian rute dan kebijakan harga avtur demi eksistensi BIJB ke depannya.
"Sampai dengan saat ini, BIJB Kertajati sebagai BUMD Jawa Barat, masih melaksanakan evaluasi menyeluruh termasuk berupaya meningkatkan kembali aktivitas penerbangan serta mengevaluasi kebijakan SDM agar sejalan dengan kebutuhan operasional dan keuangan perusahaan, namun tetap mengedepankan prinsip kehati hatian, humanis dan profesionalisme dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan," ucapnya.
Sebelumnya, Deny mengatakan sudah tidak ada penerbangan domestik dari dan menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati sejak tanggal 2 Juni 2025 sampai waktu yang tidak ditentukan.