“Kami hadir memberikan materi terkait bagaimana menyelaraskan program-program pemerintah agar bisa dieksekusi oleh pemerintah daerah, meskipun di tengah keterbatasan anggaran,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar program dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, sembari mendorong kepala daerah untuk tetap berinovasi dalam mencari sumber pendanaan alternatif yang akuntabel.
“Sehingga apa yang menjadi tujuan negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar dapat tercapai melalui program-program Astacita,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK optimalkan penerapan MCP untuk cegah korupsi di daerah
