Bandung (ANTARA) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu 8 November 2025 pukul 10.57 WIB.
"Ya betul, barusan saya konfirmasi ke teman jaksa lain dan pengurus Masjid Asy-Syarief BSD, bahwa akan diselenggarakan Salat Jenazah Bada Ashar," kata kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman kepada Antara Jabar, Sabtu.
Mohon doanya agar mohon dimaafkan segalanya. "Kita doakan segalanya agar mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat," katanya.
Rencananya jenazah akan dimakamkan di San Diego Hills.
Berikut ini, profil Antasari Azhar:
- Antasari Azhar lahir 18 Maret 1953 di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Almarhum meninggalkan istri Ida Laksmiwati dan seorang anak, Ajeng Oftarika Antasari Putri.
- Laman Wikipedia menyebutkan Antasari menghabiskan masa kecilnya di Belitung. Baru setelah menamatkan pendidikan SD-nya pada tahun 1965, dia melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971.
- Dia melanjutkan pendidikannya dengan masuk Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan menamatkannya pada tahun 1981. Pada saat kuliah Antasari sangat aktif berorganisasi.
- Ia menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa serta aktif di GMNI. Bahkan dia dengan bangga mengakui bahwa dirinya adalah bekas demonstran pada tahun 1978. Selain pendidikan formal tersebut, selama dalam karier kejaksaannya, Antasari juga mengikuti sejumlah kursus di antaranya: Commercial Law di University of New South Wales, Sydney dan Investigation for environment law, EPA, Melbourne.
Karir jaksa
- Antasari memulai kariernya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985). Keinginannya menjadi seorang diplomat pun akhirnya berganti setelah dia diterima menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya dari tahun 1985 sampai 1989.
- Keinginannya untuk tidak pernah berhenti belajar membuat kariernya semakin meningkat. Tercatat setelah itu, dia menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992), Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) dan kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996). Antasari mulai merasakan posisi puncak dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999).
- Setelah itu ia mulai berkarier di jajaran Kejaksaan Agung. Tahun 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung (1999-2000) dan terakhir Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000).
- Namun sebenarnya jabatannya saat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007) yang membuat namanya pertama kali dikenal secara luas di publik. Pada saat itu dia gagal mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan MA turun. Ketika eksekusi paksa hendak dilakukan setelah panggilan pada siang harinya tidak berhasil, Tommy sudah tidak ada lagi di Cendana. Kejadian tersebut memunculkan kesan di masyarakat kesan kalau Antasari sengaja mengulur-ulur waktu eksekusi.
KPK
Laman Wikipedia juga menyebutkan kontroversi itu tidak menghalangi pengangkatannya menjadi Ketua KPK setelah berhasil mengungguli calon lainnya yaitu Chandra M Hamzah dengan memperoleh 41 suara dalam pemungutan suara yang dilangsungkan Komisi III DPR.
Kiprahnya sebagai Ketua KPK langsung mencuri perhatian setelah KPK mebuat gebrakan di antaranya menangkap Jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim. Kemudian juga penangkapan Al Amin Nur Nasution dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan.
