Kementerian Kebudayaan melalui Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017 berkomitmen untuk terus memberikan ruang bagi sastra sebagai upaya pemajuan kebudayaan nasional antara lain dengan membuat laboratorium penerjemah sastra agar karya sastra Indonesia bisa diakses ke internasional.
Selain itu ada laboratorium promotor sastra, penguatan promosi sastra, penguatan festival sastra, penguatan komunitas sastra, manajemen talenta nasional bidang sastra, pengembangan sastra berbasis IP dan promosi sastra.
“Ini merupakan pengayaan bagi medium dan ekspresi serta internasionalisasi karya, diharapkan sastra kita tumbuh dengan masif dan merata hingga ke pelosok dan juga sastra menjadi sarana konkret untuk memperkuat jati diri bangsa,” kata Fadli.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menbud sebut Taufiq Ismail sebagai Bapak Sastra Indonesia
