Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menerapkan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas pada Juli 2025, dimana layanan kesehatan dapat diberikan selama 24 jam untuk seluruh masyarakat di Cianjur cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian di Cianjur, Sabtu mengatakan, UHC Prioritas memiliki kelebihan dimana warga cukup membawa KTP elektronik saat mendaftar atau melakukan proses administrasi di semua layanan kesehatan.
"Bulan Juli kita pastikan Cianjur masuk kategori BPJS UHC Prioritas, sehingga masyarakat Cianjur tidak perlu khawatir lagi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas cukup membawa KTP," katanya.
Saat ini seluruh persyaratan dalam menerapkan UHC Prioritas sudah dipenuhi termasuk menyiapkan perubahan anggaran guna mendanai perluasan kepesertaan yang diperkirakan akan selesai pada pertengahan tahun, sehingga pelaksanaan UHC Prioritas dipastikan sudah berjalan pada Juli.
"UHC merupakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk masyarakat miskin dan rentan," katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur Yusman Faisal, mengatakan UHC Prioritas merupakan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98 persen dari total penduduk dan tingkat keaktifan-nya di atas 80 persen.
Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Cianjur tengah menyiapkan perubahan anggaran guna mendanai perluasan kepesertaan yang diperkirakan akan selesai pada pertengahan tahun, sehingga pelaksanaan UHC Prioritas sudah dapat berjalan pada bulan Juli.
"Kami sudah menyiapkan data masyarakat yang akan didaftarkan dari total penduduk sekitar 2,7 juta jiwa pada semester pertama 2025, dan sudah memastikan 98 persen di antaranya atau sekitar 2,6 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN aktif," katanya.
Peserta JKN di Kabupaten Cianjur terdiri atas berbagai sumber sekitar 1,4 juta peserta ditanggung pemerintah pusat, 750 ribu pemerintah daerah, serta sisanya berasal dari kalangan badan usaha (PPU), mandiri, PNS, dan Veteran.
Dimana ungkap dia, seluruh kalangan harus menyumbang total 98 persen kepesertaan serta tingkat keaktifan harus di atas 80 persen, ketika terpenuhi maka Cianjur disebut mencapai UHC Prioritas.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau dengan tujuan utamanya memastikan semua orang, termasuk mereka yang kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir akan biaya.
"Kami berharap bulan depan UHC Prioritas sudah dapat berjalan, sehingga berbagai kalangan masyarakat akan mendapat berbagai kemudahan termasuk biaya dalam mendapat pelayanan kesehatan di puskesmas atau rumah sakit cukup dengan KTP," katanya.