Tim Kejari Garut menerima limpahan berkas kasus oknum dokter cabul dari Polres Garut yang selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan sebelum dititipkan penahanannya di Rumah Tahanan Garut menunggu sidang.
Sebelumnya, oknum dokter spesialis kandungan itu dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual di ruang praktiknya di salah satu klinik di wilayah Garut Kota, dan ada juga perbuatan lainnya di luar klinik dengan korban merupakan pasiennya.
Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat menyebutkan ada sembilan korban pencabulan dokter kandungan di Kabupaten Garut yang saat ini korbannya mendapatkan perlindungan selama proses hukum dan hak-haknya sebagai perempuan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejari Garut tunggu jadwal sidang perkara dokter kandungan
