Sedangkan terkait Dewan Emas Nasional, Agusman mengungkapkan bahwa pembentukan lembaga tersebut masih dalam pendalaman.
Ia menuturkan bahwa Dewan Emas Nasional nantinya terdiri dari berbagai lembaga yang memiliki keterkaitan dengan ekosistem bulion nasional.
“OJK juga sedang menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan Kegiatan Usaha Bulion di Indonesia yang diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai visi kegiatan bulion di Indonesia, target, strategi dan program kerja yang akan dilakukan untuk mencapai end state (hasil akhir) yang diharapkan,” imbuh Agusman.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK catat usaha bulion Pegadaian capai 5,31 ton emas per April 2025
