Selain itu, e-BPKB juga memiliki manfaat lainnya, yaitu e-BPKB dilengkapi dengan chip RFID untuk menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan bermotor secara dinamis.
Lalu, e-BPKB menjamin keabsahan legalitas kepemilikan kendaraan bermotor dengan sekuriti dokumen tingkat tinggi.
Kemudian, e-BPKB mempermudah proses penggantian BPKB jika rusak ataupun hilang.
Terakhir, pemilik e-BPKB dapat langsung melakukan validasi data BPKB melalui smartphone melalui teknologi NFC dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi e-BPKB Mobile di Google Play Store dan App Store.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korlantas: e-BPKB hanya untuk R4 kendaraan baru
