Antarajabar.com - Adanya informasi pembayaran pajak melalui online atau daring, memberikan dampak yang positif bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon, Jawa Barat, pada sektor tersebut.
Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah (PAD) II Badan Keuangan Daerah Kota Cirebon, Mastara di Cirebon, Minggu, mengatakan dengan adanya sistem perpajakan online sangat berpengaruh terhadap pendapatan disektor pajak dan juga mengalami peningkatan.
"Sektor pajak kita pada tahun 2016 memang melebihi target yang ditetapkan, ditambah sekarang ini banyak inofasi seperti pajak online," katanya.
Mastara menuturkan pada tahun 2016, untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Cirebon melampaui yang telah ditargetkan.
Dimana tahun 2016, pihaknya ditargetkan untuk pendapatan dari sektor pajak itu sebanyak Rp115 miliar dan di tahun 2016 pihaknya menerima Rp135 miliar.
"Kita lebih sekitar Rp20 miliar, dari semua sektor pajak yang ada di Kota Cirebon," tuturnya.
Ia menambahkan dibandingkan sebelum diterapkannya sistem perpajakan online itu ada penambahan dikisaran Rp9-10 miliar.
"Kami berharap di tahun 2017 ini untuk PAD dari sektor pajak bisa melebihi target yang telah ditentukan," tambahnya.
Pajak Daring Berikan Dampak Positif Bagi Cirebon
Senin, 23 Januari 2017 10:26 WIB