Bandung (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat mengungkapkan selama kuartal I (Januari-Maret) tahun 2025 sebanyak 3.787 tenaga kerja mengajukan klaim pemutusan hubungan kerja (PHK) atau jaminan kehilangan pekerjaan dengan nilai total sebesar Rp28,2 miliar.
Jumlah ini lebih dari sepertiga jumlah pekerja yang melakukan klaim serupa sepanjang tahun 2024, yang berada di angka 9.768 pekerja dengan nilai sebesar Rp74,6 miliar.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat Kunto Wibowo saat ditemui di Bandung, Kamis, mengatakan angka ini adalah fakta yang terjadi di mana pada beberapa daerah memang ada usaha yang terpaksa harus tutup. Namun dia mengatakan tidak bisa disimpulkan seluruhnya ini karena perlambatan ekonomi.
"Memang ada fakta-fakta di lapangan, seperti kemarin terjadi di PT Danbi International di Garut, itu ada sekitar 2.007 orang yang terkena PHK karena pailit. Kemudian kita melihat kabar di Cirebon juga ya yang perusahaan ditutup paksa, kemudian merekrut kembali. Kemudian ada beberapa yang terjadi di Bekasi. Tapi ini bukan hanya PHK karena bermasalah, ada juga yang karena pergi ke luar negeri," ujarnya.
Namun demikian, Kunto mengatakan pihaknya tetap optimistis meski ada yang mengalami PHK, tapi juga banyak investasi yang masuk di Jawa Barat. Dia mencontohkan seperti di Subang di mana ada rencana pendirian pabrik BYD dan VinFast.
"Walaupun ada masalah-masalah yang muncul, kami melihat keseriusan dari pemerintah daerah di bawah Gubernur Dedy Mulyadi, untuk fokus bagaimana memperluas investasi di Jawa Barat dan menjaga iklim investasi di Jawa Barat. Jadi kami optimistis walau banyak PHK tapi di sisi lain banyak investasi yang masuk," ujarnya.
Jumlah pekerja dan klaim jaminan kehilangan pekerjaan pada periode Januari-Maret 2025 ini, masing-masing adalah 2,82 persen dari total 134.130 pekerja dan Rp2,12 triliun.
Rinciannya, selain jaminan kehilangan pekerjaan, ada juga klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp175 miliar pada 8.335 tenaga kerja; klaim jaminan kematian sejumlah Rp177 miliar ke 3.493 tenaga kerja; klaim jaminan hari tua sebesar Rp1,67 triliun pada 114.742 tenaga kerja; serta jaminan pensiun sejumlah Rp63,7 miliar ke 3.773 tenaga kerja.
Untuk periode tahun 2024, Kunto menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat telah menyalurkan total dana klaim sebesar Rp7,69 triliun dari 493.258 tenaga kerja dengan rincian klaim jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp694 miliar pada 34.520 tenaga kerja; dan jaminan kematian senilai Rp597 miliar ke 12.555 tenaga kerja.
Lalu jaminan hari tua sebesar Rp5,99 triliun bagi 414.086 tenaga kerja; kemudian klaim jaminan pensiun senilai Rp329 miliar ke 22.329 tenaga kerja; serta klaim jaminan kehilangan pekerjaan sebesar Rp74,6 miliar pada 9.768 tenaga kerja.