Dalam situasi yang volatile, Dian mengatakan bahwa pendekatan close consultation antara pengawas atau OJK dengan individual bank menjadi sangat penting. Pengawasan yang lebih intens secara individual terhadap bank juga dilakukan OJK selama ini.
“Jadi kalau ada terjadi perubahan kondisi global maupun domestik, kita tentu saja selalu melakukan konsultasi, kita juga selalu memberikan arahan kepada bank,” kata Dian.
Terkait volatilitas nilai tukar, OJK senantiasa mendorong bank untuk menerapkan manajemen risiko yang kuat antara lain melalui pelaksanaan stress test.
“Stress test sekarang itu sudah lebih reguler yang dilakukan oleh teman-teman perbankan, tentu dengan berbagai skenario dan menyiapkan mitigasi risiko yang lebih tepat,” ujar dia.
Sesuai ketentuan OJK, Dian juga menambahkan bahwa bank diwajibkan membentuk tambahan modal di atas persyaratan penyediaan modal minimum sesuai profil risiko yang berfungsi sebagai penyangga atau buffer apabila terjadi krisis keuangan dan ekonomi yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan, yang dapat digunakan untuk mengantisipasi dampak volatilitas nilai tukar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Pelemahan nilai tukar rupiah tak banyak pengaruhi neraca bank