Ia mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, praktik pemotongan dana PIP di sekolah itu dilakukan secara seragam terhadap siswa penerima manfaat, yaitu sebesar Rp200 ribu per siswa.
“Seperti yang kita ketahui, bahwa telah terjadi pemotongan terhadap dana yang diterima oleh siswa penerima Program Indonesia Pintar. Masing-masing siswa di SMA Negeri 7 Cirebon sebesar Rp200 ribu,” kata Slamet.
Ia juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum dari partai politik (parpol) dalam praktik tersebut. Namun, tidak merinci lebih lanjut nama partai maupun identitas oknum yang dimaksud.
“Ada oknum yang menggunakan salah satu nama partai. Ada pengurus (parpol), ada yang bukan pengurus,” ucap dia.