Cirebon (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat, mengungkapkan sekitar 500 siswa di SMA Negeri 7 Cirebon menjadi korban dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan kasus tersebut kini tengah masuk dalam tahap penyidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi di Cirebon, Senin, mengatakan seharusnya dana tersebut disalurkan dengan nilai bantuan mencapai Rp1,8 juta per siswa. Namun terdapat dugaan pemotongan dana PIP di sekolah itu.
“Telah terjadi pemotongan terhadap dana PIP. Masing-masing siswa dipotong sebesar Rp200 ribu,” katanya.
Ia menjelaskan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 20 Maret 2025, berdasarkan hasil ekspose internal yang menemukan adanya indikasi tindak pidana dalam proses penyaluran dana tersebut.
Dia mengatakan pemeriksaan lanjutan, khususnya terhadap tiga orang saksi kini dilakukan untuk memperkuat bukti dugaan penyimpangan dana bantuan pendidikan tersebut.
“Penetapan tersangka memang belum, namun karena sudah ada peristiwa hukum, maka prosesnya kami tingkatkan (menjadi penyidikan). Tim juga mungkin sudah mengantongi nama-nama,” ujarnya.
Selama tahap penyelidikan, kata dia, pihaknya telah memeriksa sekitar 30 orang dari internal sekolah dan lima orang dari luar, termasuk individu yang diduga memiliki afiliasi dengan partai politik.