Untuk penghimpunan dana pada securities crowdfunding (SCF), sejak pemberlakuan ketentuan SCF hingga 26 Maret 2025, telah terdapat 18 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 785 penerbitan efek dari 503 penerbit.
Apabila dilihat dari pemodal, tercatat ada 177.717 pemodal. Kemudian, total dana SCF yang dihimpun dan teradministrasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebesar Rp1,49 triliun, hampir mendekati Rp1,5 triliun.
Pada derivatif keuangan, sejak 10 Januari hingga 31 Maret 2025, tercatat 31 pelaku dan 5 penyelenggara yang telah mendapatkan izin prinsip dari OJK serta tercatat volume transaksi derivatif keuangan dengan aset yang mendasari berupa efek sebesar 571.610 juta lot dan akumulasi nilai sebesar Rp710,63 triliun sejak 2 Januari 2025 hingga 31 Maret 2025.
Sedangkan untuk perkembangan bursa karbon, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 hingga 27 Maret 2025, tercatat 111 pengguna jasa yang mendapatkan izin dengan total volume sebesar 1.598.693 ton CO2 ekuivalen dan akumulasi nilai sebesar Rp77,91 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Dana asing keluar dari pasar saham Rp29,92 triliun hingga Maret