Selain itu juga ditemukan alat tes darah serta kemasan berlogo Rumah Sakit Bayukarta yang merupakan salah satu rumah sakit swasta di wilayah Karawang.
Meli menyampaikan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan. Limbah medis itu harus dikelola oleh pihak ketiga yang berizin khusus untuk menangani limbah medis.
Temuan tumpukan limbah medis yang bercampur dengan bungkusan plastik berisi limbah domestik di kawasan pemukiman di Desa Karangligar itu sempat ramai di sejumlah platform media sosial. Aksi pembuangan limbah medis itu disebut-sebut dilakukan oleh PT SSB yang memegang kontrak pengambilan limbah medis di Rumah Sakit Bayukarta.
Baca juga: Sempat viral, DLHK Karawang tindaklanjuti temuan timbunan limbah pembalut wanita
Baca juga: DLH Karawang tindak pelaku pembuangan limbah medis di Citarum
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tumpukan limbah medis ditemukan di area pemukiman di Karawang