Ciamis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyampaikan tidak menetapkan status tanggap darurat menyusul bencana alam tanah longsor yang melanda permukiman warga di Kecamatan Panawangan karena tidak mengganggu kegiatan masyarakat maupun perekonomian.
"Statusnya masih siaga darurat, tidak naik ke tanggap darurat," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis Ani Supiani di Ciamis, Kamis.
Ia menuturkan, bencana alam tanah longsor yang melanda Desa Mekarbuana dan Sadapaingan di Kecamatan Panawangan pada Minggu (6/4) menyebabkan 10 unit rumah rusak dan puluhan rumah lainnya terdampak bahaya dari ancaman longsor tersebut.
Bencana alam itu, kata dia, menyebabkan 123 orang orang harus mengungsi ke tempat yang lebih aman karena rumahnya sudah tidak bisa ditempati lagi dan berpotensi terdampak longsor.
Ia menyampaikan pemerintah daerah hanya menetapkan status siaga darurat karena masyarakat masih bisa melakukan aktivitas sehari-hari dan perekonomian tetap berjalan.
"Warga masih berkegiatan dan tidak melumpuhkan perekonomian," katanya.
Ia mengatakan, meski tidak diberlakukan tanggap darurat, pihaknya tetap melakukan penanganan membantu mengevakuasi warga dan membersihkan material longsoran.
Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan maupun kebutuhan darurat lainnya untuk mereka yang terdampak bencana, dan sejak awal kejadian diaktifkan dapur umum selama tiga hari.
"Aktivasi posko dapur umum sudah selesai 3x24 jam," katanya.
BPBD Ciamis mencatat dampak dari bencana tanah longsor itu yakni sebanyak 10 rumah rusak yang ditempati 28 jiwa dari 12 kepala keluarga, kemudian 63 rumah terancam dengan jumlah penghuninya sebanyak 208 jiwa dari 82 kepala keluarga.
Warga yang rumahnya rusak dan tidak bisa ditempati terpaksa harus mengungsi tercatat sebanyak 44 kepala keluarga atau 123 jiwa.