Nihayatul pun mendesak berbagai pihak terkait untuk mencabut gelar dokter yang dimiliki pelaku kekerasan seksual tersebut.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Barat menahan seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Polisi juga mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada pelaku, yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan terhadap keluarga pasien. Temuan itu berdasarkan pemeriksaan awal terhadap dokter PPDS terduga pelaku pemerkosaan berinisial PAP (31).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi IX DPR kecam kasus kekerasan seksual dokter PPDS Unpad di
